BudiBakti. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) meluncurkan Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (PKMI) sebagai bentuk semangat dari Kampus Merdeka yang digelar tahun 2021. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) siap menjaring mahasiswa berjiwa wirausaha.
Program Kewirausahaan 2021 memiliki 4 kegiatan unggulan diantaranya:
1. Workshop Kewirausahaan.
2. Kegiatan Berwirausaha Mahasiswa Indonesia (KBMI).
3. Akselerasi startup Mahasiswa Indonesia (ASMI).
4. Pendampingan Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (PWMI).
Dalam PKMI, dua agenda besar bagi mahasiswa terpusat di KBMI dan ASMI.
KBMI ditujukan untuk mahasiswa yang memerlukan stimulasi dana pengembangan usaha dan ASMI ditujukan bagi mahasiswa yang memiliki startup digital dan memerlukan akselerasi usahanya ke tahap lanjut.
KBMI merupakan usulan usaha yang dibuat tidak mengandung unsur digital atau startup. Adapun, persyaratan, pendanaan dan pemilihan usulannya telah dicantumkan oleh Ditjen Dikti sebagai berikut:
Persyaratan Peserta Mahasiswa yang akan mengikuti KBMI Tahun 2021 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Mahasiswa aktif pada program pendidikan sarjana dan terdaftar di PDDikti di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
2. Pengusul adalah kelompok mahasiswa berjumlah 3–5 orang.
3. Mahasiswa pengusul dapat berasal dari satu atau beberapa program studi, namun masih dalam satu perguruan tinggi yang sama dengan keahlian yang saling mendukung.
4. Mahasiswa pengusul hanya dapat mengajukan satu usulan melalui satu kelompok baik sebagai ketua maupun anggota.
5. Setiap kelompok mahasiswa yang mendaftar dalam KBMI 2021 harus disahkan oleh perguruan tinggi.
Manfaat Mengikuti KBMI Mahasiswa penerima bantuan KBMI 2021 akan mendapatkan berbagai manfaat dari mulai workshop kewirausahaan bersama para praktisi dan entrepreneur sukses di Indonesia, sampai bantuan pengembangan usaha, sebagai berikut:
1. Bantuan pengembangan usaha dari Kemendikbud dalam bentuk uang tunai maksimal 25 juta rupiah per satu usaha mahasiswa yang akan ditransfer melalui rekening Perguruan Tinggi. Pencairan dana 90 persen setelah pengumuman seleksi. Pencairan dana 10 persen setelah penilaian kemajuan pelaksanaan usaha.
2. Pendampingan usaha melalui program Pendampingan Wirausaha Mahasiswa Indonesia (PWMI) dan juga CEO Academy.
3. Workshop pengembangan usaha oleh praktisi dan pengusaha muda.
4. Jejaring mahasiswa berwirausaha dari seluruh Indonesia yang tergabung di Indonesia Student Entrepreneurship Network (ISEN).
Usulan Usaha Usulan usaha yang dapat diajukan pada program KBMI adalah usaha bukan digital atau startup dengan kategori usaha sebagai berikut:
1. Makanan dan minuman
2. Jasa dan perdagangan
3. Industri kreatif
4. Produksi/budidaya
5. Teknologi terapan Pengajuan usulan usaha dilakukan dengan mengisi form online secara lengkap serta melakukan upload dokumen dan bukti pendukung pada laman SIM-PKMI http://sim-pkmi.kemdikbud.go.id
Segala ketentuan usulan usaha dapat dilihat pada laman SIM-PKMI. Seluruh PT dapat mengajukan usulan usaha mahasiswa, paling banyak 20 usulan usaha.
Jadwal Pelaksanaan PKMI Untuk jadwal PKMI, Ditjen Dikti melalui rilis resminya baru mengumumkan bulan pelaksanaan saja. Sementara untuk tanggal pelaksanaan belum ada info lanjutan.
Berikut jadwal pelaksanaan PKMI:
Sosialisasi Februari 2021
Workshop Februari-Maret 2021
Pengajuan Usulan Februari-Maret 2021
Seleksi dan Penetapan April 2021
Pendampingan Usaha Mei-September 2021
Pelaporan Kemajuan Agustus 2021
Penilaian Kemajuan September 2021
Laporan Akhir Oktober 2021
Ekspo KMI November 2021
Panduan lengkap bisa di unduh di tautan berikut ini :