Kampus Budi Bakti

Buruan Daftar Kampus Mengajar Angkatan Kedua Juni 2021

STIM Budi Bakti. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan kembali membuka pendaftaran program Kampus Mengajar angkatan kedua di Juni 2021. Kampus Mengajar merupakan bagian dari Kampus Merdeka yang mengajak mahasiswa di Indonesia untuk menjadi guru dan mengajar siswa-siswa Sekolah Dasar (SD) di wilayah 3T (terdepan, tertinggal dan terluar).

Angkatan kedua dari program ini akan difokuskan pada pengajaran untuk materi literasi, sains, dan literasi matematika.

“Jadi setelah ini di Juni, Kemendikbud akan mengeluarkan Kampus Mengajar jilid kedua, yaitu literasi, sains dan literasi matematika,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Paristiyanti Nurwardhani .

Dia mengaku, peserta program Kampus Mengajar angkatan satu akan mengikuti pelatihan dan mulai mengajar selama tiga bulan pada 22 Maret hingga 25 Juni 2021. Bagi mahasiswa yang saat ini mengikuti Kampus Mengajar angkatan satu, dia meminta mereka bersiap menunggu kegiatan berikutnya jika tertarik. Detail lebih lanjut mengenai Kampus Mengajar angkatan dua akan diinformasikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud. Program hasil kerja sama Kemendikbud dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ini memiliki manfaat bagi para mahasiswa dan dosen. Pastinya bisa memberi kontribusi nyata bagi pendidikan di Indonesia, terutama dengan segala keterbatasannya di masa pandemi.

Keuntungan ikuti program Kampus Mengajar Peserta program Kampus Mengajar akan mendapatkan beberapa keuntungan, yakni:

  1. Mahasiswa mendapat uang saku sebesar Rp 700.000 per bulan.
  2. Potongan UKT, maksimal Rp 2.400.000 (satu kali).
  3. Sertifikat peserta program Kampus Mengajar.
  4. Adapun bagi dosen Kampus Mengajar nantinya mendapat insentif berupa angka kredit untuk kenaikan pangkat dan insentif finansial sesuai regulasi.

Demi mengikuti program Kampus Mengajar, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan oleh mahasiswa dan dosen, seperti di bawah ini.

 

Syarat bagi Mahasiswa

Ada sejumlah syarat bila mahasiswa ingin mengikuti program Kampus Mengajar, yakni:

1. Mahasiswa aktif minimal semester 5.

2. Memiliki IPK minimal 3,0.

3. Bukan mahasiswa peserta program Kampus Mengajar Perintis 2020.

4. Memiliki pengalaman mengajar (volunteer) atau berorganisasi.

 

Syarat bagi Dosen

Ada beberapa syarat bagi dosen yang mengikuti Kampus Mengajar, yaitu:

1. Memastikan data di PDDikti sudah benar (nama, NIDN/NIP, NIK, dan tempat tanggal lahir).

2. Bersedia membimbing 5-8 mahasiswa.

3. Mendampingi mahasiswa bimbingan untuk bertemu dengan Dinas dan sekolah.

4. Melakukan sesi pendampingan mahasiswa selama program berlangsung berupa komunikasi dengan tiap mahasiswa bimbingan (1x seminggu).

5. Melakukan komunikasi dengan guru pamong (paling tidak 2x selama program).

6. Melakukan sharing session dengan seluruh mahasiswa bimbingan (1x per dua minggu).

7. Memberikan penilaian akhir kepada mahasiswa bimbingan.

8. Memberikan rekomendasi untuk pengembangan diri mahasiswa

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top