Bursa saham bereaksi terhadap merebaknya COVID-19 dengan terjadinya perubahan harga
sekuritas. Akibatnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) berada
dilevel terendah pada 24 Maret (21 hari setelah pengumuman kasus pertama kali di
Indonesia. IHSG terkoreksi 37,49% dibanding akhir tahun 2019. Reaksi pasar ini dapat diukur
dengan menggunakan return sebagai nilai perubahan harga atau dengan menggunakan
abnormal return. Penggunaan Cummulativ Abnormal Return (CAR) menunjukan bahwa ketika
terjadi pengumuman kasus COVID-19 pertama kali, saham-saham perusahaan F&B tidak
mengalami abnormal return.
Jurnal lengkapnya bisa di unduh di tautan berikut ini.