Adanya kelangkaan barang serta tingginya harga jual bahan pokok ternyata dijadikan kesempatan bagi para pelaku kejahatan dengan melakukan aksi penipuan, terutama target sasaran bagi konsumen sistem belanja online.
Seperti dituturkan oleh Mulyana Aditya (49) seorang korban penipuan belanja via online yang memesan sekitar 10 karton minyak goreng kepada salah satu toko online bernama Toko MG Rahayu yang beralamat di Palebon, Kecamatan Pedurungan Semarang Jawa Tengah.
“Karena stok minyak goreng nggak ada, saya coba pesan via online. Karena toko MG Rahayu ada promonya menyediakan barang tersebut, lalu ada alamatnya, ada nomor kontaknya maka saya pesan 10 karton,” ungkap Mulyana Aditya, Kamis (10/3/2022).
Pemilik warung Om Apay yang akrab disapa Adit ini menjelaskan, selanjutnya setelah berkomunikasi pihak toko online tersebut meminta transfer uang sebesar Rp850 ribu dengan alasan barang tidak bisa dibayar setelah dikirim, dengan dalih dirinya belum menjadi member/anggota dari toko online tersebut.
“Namun setelah saya transfer uangnya, barang pesanan saya nggak dikirim juga, sampai lewat waktu yang disepakati. Tapi saat saya komunikasi, toko online tersebut malah minta biaya jaminan dan lainnya. Sampai saya sadar ini penipuan. Semoga saja tidak ada korban – korban lainnya,” tukas Adit.
Menanggapi adanya beberapa kejadian penipuan berkedok jual beli online bahan pokok, pengamat ekonomi dari Kampus Budi Bakti, Aza El Munadiyan, S.Si, MM, AMIPR meminta masyarakat untuk lebih waspada dengan berbagai modus aksi penipuan yang saat ini dilakukan secara rapi dan terstruktur oleh para pelakunya.
“Masyarakat harus hati-hati dan cermat ketika akan melakukan jual beli bahan pokok dan barang-barang lainnya. Modus penipuan berjualan secara daring melalui aplikasi juga sering terjadi dalam kondisi seperti saat ini,” ujar Aza sapaanya.
Alumnus UGM ini pun membeberkan beberapa ciri – ciri penipuan yang sudah seringkali terjadi dengan menggunakan aplikasi jual beli daring atau online.
Pertama, penipu ini akan membuat akun jual beli di akun jual beli daring dengan harga paling murah lebih murah dari harga pada umumnya. Ketika ada calon korban akan membeli barang, biasanya di keterangan produk yang dijual, penipu ini minta menghubungi nomor yang tertera.
“Nomor yang tertera di keterangan produk biasanya berbeda dengan nomor yang di daftarkan di aplikasi. Seharusnya nomor yang tertera di keterangan produk sama dengan nomor di akun jual beli ini, ” jelasnya.
Kedua, penjual fiktif ini akan meminta transfer ke rekening bank virtual account. Bukan rekening bank biasa. Rekening virtual account ini isinya rekening dengan kode bank dan nomor telepon. Nomor rekening virtual account tersebut bisa berubah-ubah dengan mengubah nomor telepon. Sedangkan rekening bank biasa, dengan kode berbeda dan biasanya akan muncul nama pemilik nomor rekening.
Ketiga, penipu biasanya minta ditransfer terlebih dahulu sebagai tanda jadi atau minimal uang muka. Transfernya tidak melalui aplikasi, alasanya biar murah tidak kena administrasi dan lain-lain.
“Padahal transaksi aplikasi market place terpercata seperti Lazada, Tokopedia, Bukalapak dan lainnya, sudah memakai sistem yang dibangun agar tidak terjadi penipuan,” bebernya.
Aza menjelaskan, sistem customer dalam melakukan pemesaan melalui aplikasi, kemudian mentransfer ke nomor rekening atau virtual akun pembeli kemudian aplikasi akan melanjutkan pemesanan ke akun penjual. Pihak penjual memproses pembelian dengan mengirimkan barang terlebih dahulu baru ketika barang sampai kepada pembeli, dilakukan transfer uang dari pembeli ke penjual.
“Sekali lagi saya mengingatkan kepada masyarakat agar lebih cermat, hati-hati dalam berbelanja jangan tergiur harga murah yang seringkali tidak masuk akal,” pungkasnya.