Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan telah memberikan bantuan beasiswa Pendididkan sebesar Rp 5 juta/mahasiswa. Tujuan beasiswa ini untuk meringankan beban mahasiswa yang terdampak Covid-19. Pernyataan ini disampaikan Kepala Bidang Perencanaan dan program Dinas pendidikan Kota Bekasi, Dewi Rosita.
“Pemkot Bekasi memberikan bantuan beasiswa biaya pendidikan kepada mahasiswa di kota Bekasi yang terdampak pandemi Covid-19.
Menurut Dewi Rosita tidak semua mahasiswa mendapatkan beasiswa hanya kriteria mahasiswa terdampak COVID-19 harus memenuhi kriteria-kriteria berikut ini bisa mendapatkan bantuan.
“Adapun syarat bagi mahasiswa yang mendapatkan beasiswa dengan syarat harus ber-KTP Kota Bekasi, mencantumkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan Kartu Keluarga (KK) dan tercatat sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi swasta di Kota Bekasi,” ungkap Dewi Rosita.
“Mahasiswa yang berhak mendapatkan bantuan biaya kuliah ini, khusus bagi mahasiswa yang belum mendapatkan bantuan apapun dari pihak lain seperti kemendikbud,” jelasnya.
Lebih lanjut kata Dewi, untuk mencegah penyalahgunaan, bantuan beasiswa tidak disalurkan melalui nomor rekening mahasiswa.
“Tetapi transfernya melalui pihak kampus tempat mahasiswa kuliah, kemudian dana akan diterima oleh mahasiswa,” tegasnya.
Pembukaan pendaftaran bantuan beasiswa untuk mahasiswa sudah dimulai sejak bulan April 2020, pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi menerima sekitar 1.500 lebih berkas. “Sementara untuk kuota yang disediakan oleh Disdik sebanyak 1.470 mahasiswa,” jelasnya.
Hadir dalam serahterima beasiswa secara simbolis Wakil Ketua I Kampus Budi Bakti School of Management Ahmad Muzakir, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bekasi.
“ Terima kasih Pemerintah Kota Bekasi khususnya bapak Walikota Bekasi Bapak Rahmat Effendi atas kepedulian kepada mahasiswa kami, Budi bakti School of Management. Beasiswa yang disalurkan melalui Dinas Pendikan Kota Bekasi sangat membantu mahasiswa kami yang terdampak Covid-19 dan berdomisili di Kota Bekasi.”