Tata tertib perilaku mahasiswa Kampus Budi Bakti
sebagai berikut:
- Memegang teguh sopan santun dalam bergaul dengan dosen, karyawan/tenaga
kependidikan, dan sesama mahasiswa. - Berbusana rapi dan sopan:
A. Memakai pakaian yang sopan dan bersepatu
B. Rambut tertata rapi
C. Tidak memakai baju/kaos tanpa lengan dan atau tanpa krah
D. Tidak berpakaian ketat dan rok mini
E. Tidak berpakaian dengan menggunakan bahan yang tembus pandang/transparan - Berpenampilan dan memakai riasan yang sopan
A. Tidak bertindik, baik hidung, telinga, atau yang lain bagi mahasiswa laki-laki
B. Tidak memakai anting-anting bagi mahasiswa Laki-laki - Tidak merokok di ruang kuliah, ruang administrasi, ruang dosen, di area Kampus Budi
Bakti dan Zona Madina - Menjaga ketertiban, keamanan, ketenangan, kebersihan dan keindahan kampus:
A. Melakukan kegiatan Senin s.d. Kamis antara jam 08.00 – 21.00 WIB, Jumat s.d.
Sabtu antara jam 09.00 – 22.00 WIB.
B. Tidak menginap dikampus atau di sekretariat
C. Tidak melakukan tindakan perundungan, kriminal dan asusila termasuk membawa
senjata tajam dan senapan, tidak membawa atau menggunakan NAPZA
(Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) dan tidak membawa barang-barang porno
D. Tidak membawa hewan peliharaan dikampus
E. Menempatkan kendaraan ditempat yang disediakan
F. Membuang sampah pada tempat yang disediakan
G. Merawat fasilitas kampus seperti tidak merusak, tidak mencoret-coret dinding dan
meja.